Mobile Ad
Begini Kronologis Perampokan Uang Rp80 Juta Milik Nasabah Bank di Bekasi

Rabu, 22 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menangkap empat tersangka perampokan uang Rp80 juta milik nasabah di Bekasi. Polisi mengungkapkan kronologis perampokan dengan kekerasan (curas) yang dilakukan empat tersangka

Adapun empat tersangka yang diringkus dalam kasus ini yakni PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39). Mereka melakukan pencurian di Alfamidi Nusantara, Jalan Nusantara, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (3/3) lalu.

Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan kejadian ini berawal saat korban Laila Zuhria (62) yang akan mengambil uang di salah satu bank di sebuah minimarket.

“Awalnya korban bersama anaknya menuju bank di daerah Tambun. Untuk mengambil uang Rp80 juta sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Maulana, dalam keterangannya, pada Selasa (21/3).

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB korban menuju salah satu supermarket di Jalan Nusantara, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Setelah uang diambil, korban lalu meninggalkan bank. Kemudian berhenti di Alfamidi dan dipepet oleh dua tersangka dan dirampas tas milik korban yang berisikan uang Rp 80 juta, satu buah dompet, satu unit HP dan berkas pekerjaan korban,” ujar Maulana.

Sementara itu akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya meringkus empat spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) milik nasabah bank. Perampokan terjadi di Alfamidi Nusantara, Jalan Nusantara, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (3/3) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan empat tersangka tersebut merupakan residivis yang telah melancarkan aksinya di berbagai provinsi.

“Empat tersangka pencurian dengan kekerasan ini merupakan residivis. Yang sudah bermain di berbagai provinsi,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).

Dalam hal yang sama, Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa meempat tersangka ini berinisial PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement