Mobile Ad
Benny Ali Minta Adik Brigadir J Hati-hati Saat Sampaikan Kabar Kematian Kakaknya ke Orangtua

Selasa, 06 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Karo Provos Div Propam Polri, Brigjen Pol Benny Ali hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12).

Dalam persidangan, ia mengatakan saat kematian Brigadir J, dirinya yang memberikan kabar kepada Mahareza Rizky (adik kandung Brigadir J).

"Jadi Mahareza saya panggil, saya sampaikan turut berduka cita. Sebenarnya saya berat untuk menyampaikan ini, tapi ini harus kamu sampaikan kepada orang tuamu bahwa kakakmu menjadi korban penembakan di kediaman Kadiv Propam," ucap Benny Ali.

Kemudian ia mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, penembakan ini dilakukan akibat Brigadir J terlebih dahulu melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Saya sampaikan kepada Reza ini berdasarkan hasil keterangan sementara ada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Sehingga terjadi tembak menembak yang mengakibatkan almarhum Yosua meninggal dunia," kata Benny Ali.

Selanjutnya ia meminta kepada Mahareza untuk berhati-hati saat memberikan kabar kepada kedua orangtuanya terkait kematian kakaknya.

"Waktu itu dia sedih, tapi saya bilang Za sampaikan hati-hati pasti orangtua mu akan shock," ujar Benny.

Untuk diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement