Mobile Ad
Bharada E Hanya Menembakan Tiga Peluru Kepada Brigadir J, Sisanya Sambo yang Tembak?

Selasa, 22 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya hanya menembakkan tiga peluru kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kata Ronny, hal itu dibuktikan dengan tersisanya 12 peluru di dalam senjata api jenis Glock 17 milik Bharada E.

Jumlah peluru yang tersisa tersebut berdasarkan keterangan Ridwan Soplanit dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kemudian, kata Ronny, senjata api jenis Glock 17 itu diserahkan kepada Kombes Pol Susanto. Dimana saat itu Kombes Pol Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Biro Provost Propam Polri.

“Peluru yang sisa di senjata milik klien kami Bharada E itu ada 15, kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting. Walaupun Kombes Pol Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” kata Ronny kepada wartawan, Senin (21/11).
Sisa Peluru Bharada E

Fakta persidangan pada hari ini berdasarkan kesaksian AKBP Ridwan Soplanit, terungkap peluru yang tersisa itu diserahkan oleh Bharada E ke Kombes Santo. Kemudian diketahui peluru tersisa sebanyak 12 butir.

"Jadi peluru yang tersisa ada 12 kemudian disita oleh Kombes Santo dan barang bukti dibawa ke kantor Propam yang disaksikan oleh penyidik Polres Metro Jaksel," jelasnya.

"Itu disaksikan saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi kenapa kita perlu sekali terkait peluru karena untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” sambung Ronny.

Berdasarkan hasil visum, jumlah peluru yang bersarang di badan Brigadir J adalah 7 butir.

"Saat ini saya belum bisa buka tapi nanti ada pemeriksa ahli, tentunya kita akan gali bersama," tuturnya.

Pengacara Bharada E ini menegaskan bahwa kliennya hanya menembakkan 3 dari 7 butir peluru yang berada di badan Brigadir J.

“Tadi disampaikan karena disaksikan oleh penyidik Jakarta Selatan menyampaikan bahwa peluru yang sisa itu ada 12,” tegasnya.

Sebelumnya AKBP Ridwan Soplanit menjawab pertanyaan hakim soal dari mana penyidik memperoleh senjata jenis glock 17 dengan peluru yang tersisa sebanyak 12 butir.

“Itu dari Bharada E,” kata Ridwan ketika menjawab pertanyaan hakim.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement