Mobile Ad
Bidan di Simalungun Ditangkap karena Terlibat Pencurian Ambulans

Rabu, 11 Sep 2024

FT News - Polisi menangkap bidan bernama Sugianti (36) yang diduga terlibat dalam pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari pelaku utama, Husni alias Yus yang sebelumnya telah ditangkap.

Sugianti ditangkap di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, pada Selasa 10 September 2024.

"Dari keterangan pelaku utama Husni alias Yus diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, ia meminta bantuan Sugianti, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut," kata Asmon, kemarin.

Asmon mengatakan Sugianti membantu Husni dengan cara meletakkan kunci mobil ambulans di dalam laci meja yang berada di teras puskesmas.

Ambulans Mobil Ambulasn yang dicuri. [Ist]"Malam harinya Husni mengambil kunci dan membawa kabur ambulans dari lokasi parkir di halaman puskesmas," ucapnya.

Usai ditangkap, Sugianti diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini," jelasnya.

bidan Bidan Sugianti saat diperiksa penyidik. [Ist]Diketahui, dua pria di Simalungun ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya di Huta Hataran Jawa III,Nagori Barumun Jaya. Mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun.

 

Penangkapan pencuri mobil ambulans berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/SekT.Jawa per tanggal 20 Juli 2024. Atas laporan tersebut, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement