Mobile Ad
Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Pekan Depan 

Sabtu, 17 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) akan menjalani sidang etik pada pekan depan yang akan digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Sama informasi yang saya dapat dari DivPropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait OOJ nanti minggu depan juga akan digelar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/9).

Meski demikian, Dedi mengaku belum bisa memastikan secara detail jadwal pelaksanaan sidang KKEP terhadap Brigjen HK.

Sebab, jadwal lengkap terkait sidang ini bisa didapat setelah adanya informasi dari tim Wabprof DivPropam Polri.

"Sudah ada jadwalnya nanti akan disampaikan," ucap Dedi.

Brigjen Hendra merupakan salah satu tersangka dalam perkara Obstructuon of Justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hingga kini Polri telah menggelar sidang etik terhadap delapan anggota Polri. Lima di antaranya dijatuhkan hukuman sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH). Kelimanya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kemudian, dua orang anggota Polri diberikan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Candrawathi dan Bharada Sadam. Sementara itu, AKBP Pujiyarto mendapat sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Saat ini, ada tiga anggota Polri menunggu antrean untuk menjalani sidang etik. Sidang ini terkait dugaan pelanggaran etik berat yang terlibat dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice)​​​​​​​ kasus Brigadir J.

Tiga anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu ialah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kemudian Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin. Dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement