Mobile Ad
Buntut Penjualan Tiket Coldplay, Polisi Akan Periksa Pihak Loket.Com

Jumat, 26 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara atau promotor konser Coldplay terkait perizinan dan juga penjualan tiket yang dilakukan secara online.

Pemeriksaan itu buntut adanya kasus penipuan penjualan tiket hingga maraknya calo yang bahkan menjual tiket di platform e-commerce.

Karo Penmas Divisi Humas Polri  Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan promotor pada Rabu, 24 Mei 2023.

“Promotor yang diperiksa, diambil keterangannya ada dua, atas nama TH dan HS, dari PK Entertainment," kata Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Divhumas Polri, Jakarta, Kamis (25/5).

"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perijinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” sambungnya.

Menurut Ramadhan, dua orang promotor yakni TH dan HS diperiksa mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai pukul 24.00 WIB. Keduanya dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik.

“Namun pemeriksan belum tuntas dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama," ucap Ramadhan.

Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Promotor pada Senin pekan depan.

"Ada dua orang lagi terkait dengan perijinan pada Senin (29 Mei 2023) nanti,” jelasnya.

Selain dari pihak promotor, lanjut Ramadhan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga dari penjualan tiket konser Coldplay, yakni loket.com (loketdotcom).

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan. Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari loket.com, pemeriksaan nanti akan direncanakan pada Minggu depan,” tuturnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement