Mobile Ad
Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Sebenarnya Berapa Duit yang Dibutuhkan Buat Nyaleg?

Selasa, 16 Jan 2024

FTNews - Baru-baru ini panggung politik di tanah air gempar dengan pengakuan seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto yang rela menjual ginjalnya untuk memuluskannya menjadi anggota DPRD tingkat kabupaten.

Warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang itu menyatakan keseriusannya menjual ginjal dengan pernyataan bermaterai dan tanda tangan basahnya dalam sebuah surat.

Alasan ia melakukan tindakan yang tergolong nekat itu lantaran butuh biaya yang besar untuk proses kampanye. Parahnya, hal tersebut tidak didukung dengan dukungan finansial yang cukup untuk membiayai kampanye ke masyarakat.

"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan saya sebagai calon legislatif," ujarnya kepada awak media pada Selasa (16/1).

Erfin mengaku menjual ginjalnya sebagai bentuk dirinya rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Intinya ini untuk mengabdi kepada masyarakat saya rela jual ginjal," ujarnya.

Erfin mengaku membutuhkan uang sekitar Rp 300 juta sebagai modalnya bisa duduk di kursi parlemen.

Selama ini, sisa tabungan yang dimilikinya telah digunakan membuat spanduk dan baliho, karena itu ia mengaku keputusan menjual ginjal itu telah didukung oleh pihak keluarganya.

"Istri dan anak saya mendukung apa yang saya lakukan ini," katanya.

Politik Biaya Mahal

Fenomena caleg jual ginjal sejatinya menjadi sesuatu yang baru namun tidak lazim, lantaran hasil penjualannya dilakukan untuk membiayai kepentingan kampanye.

Berbicara biaya politik dalam Pemilu di Indonesia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pernah mengungkapkan bahwa membutuhkan uang hingga Rp 40 miliar untuk bisa menjadi anggota DPR RI dari DKI Jakarta.

Lantas benarkah pernyataan Cak Imin itu? Beberapa waktu lalu, LPM FE UI merilis hasil risetnya mengenai modal untuk menjadi caleg. Besarannya pun cukup variatif, namun modal caleg untuk menjadi anggota DPR paling besar dibanding menjadi caleg DPRD atau DPRD kabupaten/kota. Untuk menjadi calon anggota DPR berada di kisaran Rp 1,15 miliar hingga Rp 4,6 miliar, sementara untuk calon anggota DPRD Provinsi berada di kisaran Rp 250 juta hingga Rp 500 juta.

Berbeda dengan LPM FE UI, Prajna Research Indonesia juga pernah melakukan penelitian modal untuk menjadi caleg. Hasilnya, untuk menjadi calon anggota DPR membutuhkan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Kemudian, calon anggota DPRD provinsi mulai dari kisaran Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota pada kisaran Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

Kebanyakan modal tersebut untuk pembiayaan caleg seperti akomodasi ke daerah pemilihan.

Selama masa kampanye, setidaknya caleg mengunjungi daerah pemilihan minimal sebulan dua kali. Kemudian selama kegiatan, caleg akan mengeluarkan banyak biaya untuk kebutuhan transportasi, penginapan, makan, dan lain-lain yang jumlahnya bisa melebihi perencanaan pertama.

Selain untuk akomodasi, modal caleg biasanya digunakan untuk biaya kampanye seperti menyiapkan atribut (kaos, umbul-umbul, iklan, baliho) maupun logistik. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan branding caleg.

Selain itu, ada pula tim sukses, bantuan sosial, biaya pengumpulan massa, hingga biaya saksi. Bahkan ada lagi faktor yang mempengaruhi modal caleg, seperti ukuran dan karakteristik dapil, kebijakan dan mekanisme parpol, hingga strategi dan gaya kampanye caleg.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement