Mobile Ad
Cek Harta Kekayaan Rafael Alun, Mahfud MD: Diduga Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013

Rabu, 01 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta -  Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara mengenai harta kekayaan yang dimiliki eks Pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo. Dimana anaknya telibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, pada Senin (20/2).

Mahfud MD menyebutkan bahwa berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2013 tercatat bahwa Rafael diduga melakukan pencucian uang.

“Berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, yakni diduga melakukan pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara (Rafael) Alun,” ujar Mahfud, dalam keterangannya, Selasa (28/2) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kekayaan yang dimiliki Rafael Alun tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

“Kemudian kasus hukum lainnya yang terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan,” kata Mahfud MD.

Sementara itu dengan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun nantinya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kebenaran tersebut.

“Sekatang masih diduga dan KPK akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kesangkaan itu nanti kita lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih,” ucap Mahfud MD.

KPK Lakukan Klarifikasi

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Undangan ini untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

“Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/2).

Meski demikian, Pahala tidak menjelaskan detail kapan yang bersangkutan diundang untuk memberikan klarifikasi.

Kendati begitu Pahala mengatakan, saat ini tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak. Pertama memeriksa seluruh harta kekayaan pejabat Dirjen Pajak Rafael.

Adapun hal yang menjadi fokus tim LHKPN KPK dalam pemeriksaan adalah sumber kekayaan Rafael. Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor,” ucap Pahala.

Kata dia, aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.

“Yang kedua, harta kekayaan yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang. Kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak, misalnya begitu,” ucapnya.

Namun, lanjut Pahala, jika memang ditemukan ada aset yang tidak dilaporkan, Pahala mengatakan pihak KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan. Pemanggilan ini dilakukan untuk klarifikasi.

“Tapi kalau dia bilang hibah enggak pake akta itu sudah pasti kita undang. Jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilapor, sama yang akta enggak pake hibah, dari siapa nih? hubungannya apa?,” tegas Pahala.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement