Mobile Ad
Datangi Prarekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: Konteks yang Mana?

Sabtu, 23 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan mendatangi TKP baku tembak yang menewaskan Brigadir J, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/7).

Johnson Panjaitan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk memastikan tujuan diadakannya prarekonstruksi.

"Ya, pokoknya saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa, ternyata kan dari Polda bukan dari kami, gitu loh," ujar Johnson Panjaitan, saat diminta keterangan.

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Jambi Dijadwalkan Rabu 27 Juli

Ia juga menjelaskan datang ke lokasi karena melihat dari pemberitaan mengenai prarekonstruksi yang dilakukan Polri.

"Saya sebenarnya datang karena pemberitaan kalian dari penjelasannya Kadiv Humas, ya, kan tentu itu kami bertanya-tanya kan ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana karena kan pelaporan sebenarnya ada tiga," ujar Johnson

Pasalnya, pihak keluarga meminta agar polisi juga menggelar pra rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 


Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Temukan Jejak Elektronik Pengancaman

Namun, prarekonstruksi yang digelar pada Sabtu (23/7) ini hanya terkait kasus penembakan yang dilakukan Brigadir J dan Bharada E akibat adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo.

"Kami akan menyiapkan diri dan mengevaluasi kenapa perkembangan yang sekarang ini terjadi begini dan saya sudah pastikan, jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi, karena itu kan penting," kata dia.

Selain itu ia mengaku baru pertama kali datang ke lokasi TKP dan tidak bisa masuk ke dalam rumah tempat insiden terjadinya baku tembak tersebut.

"Ini baru pertama kali saya datang dan bisa masuk ke TKP walaupun tidak bisa masuk ke dalam karena itu kewenangannya penyidik. Dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," lanjutnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement