Mobile Ad
Demi Dapatkan Opini WTP Bupati Bogor Suap Auditor BPK

Kamis, 28 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itulah yang membuat Bupati Bogor menyuap para auditor dar BPK perwakilan Jawa Barat.

"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4) dini hari.

Firli mengatakan, pada awalnya tim pemeriksa BPK perwakilan Jabar ditugaskan melakukan audit terkait sejumlah pengerjaan proyek, salah satunya yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tim auditor yang ditugaskan, yakni Kasub Auditorat Jabar III BPK, Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar, Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka

Menurut Firli, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP, maka pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur sebagai tim pemeriksa BPK dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam. Tujuannya, mengkondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).

Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, Ihsan dan Maulana diduga memberikan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat III BPK Jabar, Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.

Kemudian Anthon mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan. Dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Kemudian audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.

Adapun hasil temuan fakta tim audit di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.

Baca Juga: Terseret Kasus Suap Bupati Bogor, Empat Pegawai BPK Jabar Dinonaktifkan 

Lebih lanjut kata Firli, selama proses pemeriksaan BPK Jabar, ada rentetan pemberian uang yang dilakukan pejabat Pemkab Bogor.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan) dan MA (Maulana) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sejumlah Rp 1,9 miliar," ucap Firli.

Atas perbuatan tersebut, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Sementara pihak penerima suap, yakni Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), dan dua pemeriksa BPK Jabar, Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Sebelumnya, Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement