Mobile Ad
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Kamis, 25 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme dari Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur (Jatim),

Penangkapan kedua terduga teroris itu dilakukan pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

"Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/5).

Kedua tersangka teroris, kata Ramadhan, yakni berinisial Y yang merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI), dan tersangka berinisial T yang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Tersangka Y dari jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan JAD," jelasnya.

Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus dugaan tindak pidana terorisme masih dilakukan pengembangan oleh penyidik Densus 88 Anti-teror polri.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, pada Rabu (24/5), Tim Densus 88 Anti-teror Polri menggeledah salah satu rumah di wilayah Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, yang ditinggali seorang terduga teroris berinisial Y.

Kemudian, pada Selasa (23/5), seorang terduga teroris berinisial YR ditangkap Tim Densus 88 Anti-teror Polri di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Penegakan hukum tindak pidana terorisme terus berjalan, pada 17 Maret 2023, Densus 88 Anti-teror Polri menangkap 5 tersangka teroris jaringan JI di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2023, tiga tersangka anggota kelompok teroris JI ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement