Mobile Ad
Di Depan Orangtua Brigadir J, Putri Candrawathi Mengaku Siap Jalankan Proses Hukum

Selasa, 01 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang pemeriksaan saksi di hadapan orangtua Brigadir J mengaku siap menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," ucap Putri, di PN Jaksel, pada Selasa (1/11).

Lebih lanjut ia mengatakan mengaku juga dapat merasakan apa yang dirasakan oleh ibu Brigadir J yang telah kehilangan anaknya.

"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua. Yang mengalami kehilangan seorang anak," kata Putri.

Selain itu dalam kesempatan pertemuan sidang antara Putri dan orang tua Brigadir J, ia meminta maaf atas insiden yang terjadi. PC juga mendoakan keluarga Brigadir J agar mendapat kekuatan hati dari Tuhan.

"Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Semoga Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta keluarga," ujar Putri.


Minta Ponsel Brigadir J Dikembalikan

Sebelumnya diberitakan, Ibu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengembalikan ponsel anaknya. Permintaan ini dilontarkan karena dinilai semua barang bukti ada didalamnya.

Hal ini diucapkan saat dirinya menghadiri sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

"Kalau bisa tolongl handphone anakku dan semua alat komunikasinya diberikan kepada kami. Tunjukkan barang bukti di situ semua tertera," ucap Rosti Simanjuntak, di PN Jaksel, pada Selasa (1/11).

Permintaan pengembalian ponsel itu disampaikan usai majelis hakim bertanya mengenai komunikasi keluarga dengan Brigadir J semasa bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Rosti mengatakan tidak sanggup jika harus mengingat kembali terkait apa yang dibicarakan Brigadir J saat berkomunikasi dengannya.

"Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orang tua sudah hancur hati saya. Saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi dengan anakku," kata Rosti.

Terkait hal ini ia memohon kepada kedua terdakwa untuk mengembalikan ponsel Brigadir J untuk mengetahui bukti-bukti komunikasi Brigadir J dengan keluarganya.

"Jadi biar lebih detail bapak pengacara bu Putri pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detil," ucap Rosti.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement