Mobile Ad
Diduga Edarkan Sabu, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Jajaran Bareskrim Polri

Selasa, 16 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dibekuk jajaran Bareskrim Polri, Kamis (11/8) lalu. Penangkapan terhadap perwira pertama ini terkait kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut. "Betul (ada penangkapan)," kata Krisno di konfirmasi, Selasa, (16/8).

Ia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 101. Dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

"Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.

Selanjutnya dijelaskan, penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek. Dimana operasi ini dilaksanakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam. Adapun waktu pelaksanaannya 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Kemudian, selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung. Diantaranya F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung. Pengantaran ini didampingi saudara AKP ENM.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement