Mobile Ad
Dilaporkan Mantan Pacar, Pengacara Mario Dandy Cuek

Jumat, 17 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Babak baru kasus Mario Dandy Satriyo terkait penganiayaan berat hingga melebar ke arah perseteruan antara mantan kekasihnya bernama Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).

Perseteruan kian memanas hingga Mario Dandy dilaporkan oleh mantan kekasihnya atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas mengaku tak ambil pusing atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kubu Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya.

Ia tak mempermasalahkan laporan tersebut, sebab pernyataan yang disampaikannya hanya meneruskan keterangan dari kliennya yang sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Biasa aja nggak papa lah, mereka melaporkan. Cuman harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan dalam BAP," kata Dolfie dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3).

Ia juga mengaku tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan kekasihnya karena keterangan yang disampaikan berdasarkan fakta.

"Jadi kami tidak lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada," ujarnya.

Pengacara Mario Dandy ini meminta kubu APA tidak mencemarkan kliennya dengan kesimpulan sementara yang belum tentu kebenarannya.

"Kalau dia (APA) bilang kami cemarkan, hati-hati tunggu dulu, apa yang kami cemarkan? Dan kami sebut apa di situ? Tidak boleh langsung simpulkan dicemarkan apa yang kami cemarkan di situ," tuturnya.

Selama ini ia mengaku bahwa inisial APA sama sekali tidak mengetahui identitas lengkap dari APA alias Amanda.

"Yang kami sebut di situ adalah keterangan yang klien kami sampaikan di BAP. Dan yang disampaikan di BAP sampai hari ini masih ada keterangan itu, belum pernah diganti. Kami hanya menyampaikan," tambah dia.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan analisa atas laporan terhadap Mario Dandy yang dilayangkan oleh mantan kekasihnya tersebut.

"Jadi kami tunggu juga, kalau sampai kami mencemarkan, atau kami yang dilaporkan, kami akan analisa ini. Karena yang kami sampaikan apa yang ada di dalam BAP," tegasnya.

Selain itu, pihak kubu Mario Dandy tidak terima disebut telah memfitnah kliennya tersebut.

"Jadi jangan sembarangan mereka mengatakan kita mencemarkan, kita memfitnah karena kita menyampaikan berdasarkan BAP. Tidak ada fitnah yang kita sampaikan. Kita sampaikan sesuai BAP," tegasnya.

Rompas malah mempertanyakan sikap kubu Amanda yang terburu-buru membuat laporan polisi (LP). Padahal, kini proses penyidikan masih berjalan.

"Tidak boleh langsung simpulkan dicemarkan, apa yang kami cemarkan di situ. Kan masih dalam proses. Kenapa harus mereka laporkan? Kalau mereka merasa tidak melakukan itu nanti sampaikan saja ke penyidik bukan mereka membuat laporan," ujar dia.

Rompas mengatakan, seharusnya pengacara Amanda alias APA lebih bijak dalam merespons hal ini dengan memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik.

"Ini kan masih dalam proses hukum, penyidikan belum selesai. Belum dilimpahkan kenapa mereka sudah buat laporan? Ada apa? Kenapa harus mereka merasa cemas terus melaporkan klien kami, ada apa ini? Ini jadi pertanyaan kami ada apa itu? Kalau mereka merasa tidak seperti yang disampaikan klien kami ya gak usah takut lah," ujarnya.

Ia menyampaikan, kliennya dengan Amanda alias APA sempat menjalin komunikasi via chatting sebelum akhirnya bertemu di suatu kafe kawasan Kemang.

"Ini kan harus diungkap dalam pertemuan itu apa yang dibicarakan," tandasnya. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement