Mobile Ad
Diperiksa 10 Jam, Firli Dicecar 29 Pertanyaan Soal Penukaran Valas dan LHKPN

Rabu, 06 Des 2023

FTNews, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI non aktif, Firli Bahuri tersangka pemerasan eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Rabu (6/12) malam. Penyidik menyecarnya dengan 29 pertanyaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan tersebut berjalan hampir 10 jam.

“Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Kamis (7/12).

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memberikan 29 pertanyaan kepada Firli.Penyidik dalam pemeriksaan kali ini mendalami bukti transaksi penukaran valas.

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB)," tukas Trunoyudo.Selain itu tim penyidik juga mengonfirmasi aset lainnya dari hasil penggeledahan berupa apartemen di luar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli.

Sakit Tapi Tetap Datang

Dalam pemberitaan sebelumnya, Firli Bahuri mengaku sedang sakit saat datang ke Bareskrim Polri, Rabu (6/12). Firli kini menjadi tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk kembali memberikan keterangan tambahan dalam kasus pemerasan.

“Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama,” kata Firli, kepada wartawan, Mabes Polri, Rabu (6/12).

Ia menambahkan sudah tiga kali penyidik mintai keterangannya sebagai tersangka.

“Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023, dan 1 Desember 2023,” ucap Firli.

Ia pun menegaskan, seiring berjalannya proses hukum ini, ia berkomitmen untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.

“Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Firli.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement