Mobile Ad
Diperiksa Bareskrim, Dapat 70 Pertanyaan, Rocky Gerung: Tidak Ada Kriminalisasi

Kamis, 14 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Pengamat politik Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo. Ia mendapat 70 pertanyaan dalam pemeriksaan itu dan mengaku tidak ada kriminalisasi.
Menurut Rocky, pertanyaan yang tim penyidik lontarkan tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi, melainkan terkait kritiknya terhadap pemerintah.

“Gak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis semua. Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap 2 isu tersebut IKN dan Omnibus law,” tukas Rocky, Rabu (13/9) malam.

Dalam kesempatan itu, Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik.


“Pemeriksaan hari ini cukup panjang. Ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu,” ucap Haris.

Sementara itu dalam pemeriksaan ini lanjut Haris, pihaknya juga membawa sejumlah bukti. Barang bukti itu berisikan buku yang menjadi materi saat Rocky menyampaikan pembicaraan yang berakhir pelaporan terhadap kliennya.

“(Bukti) isinya sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan bacaan pak Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari pak Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan,” imbuh Haris.


Barang bukti itu harapannya dapat Bareskrim Polri pertimbangkan dalam gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana di situ.

“Jadi itu makanya kita banyak membawa dokumen khusus terkait dengan dua hal tersebut. Jadi kalau kemudian nanti sebagai penyelidik dia akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada perbuatan pidana ini, maka dia harus meneliti, bertanya kepada para expert berkaitan dengan debat-debat apakah kebijakan tersebut bener enggak,” papar Haris.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement