Mobile Ad
Dirut PT Musim Mas Fuji Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kamis, 07 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Musim Mas Fuji, Siu Shia (SS),  Rabu (6/7). Pemeriksaan terhadap Siu Shia terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), periode Januari 2021-Maret 2022.

Selain Siu Shia, tim penyidik memeriksa anak buah tersangka Lin Che Wei (LCW), yakni Briliana Setyawati Wardhani (BSW) selaku Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Musim Mas, Erlina sebagai saksi perkara korupsi CPO dan minyak goreng. Erlina diperiksa kembali untuk yang kesekian kalinya, namun statusnya masih sebagai saksi.

Selanjutnya, A Hui, Direktur Utama PT Wira Inno Mas juga diperiksa sebagai saksi kasus korupsi minyak goreng. Dan PNS pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, bernama Karsan.

"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ucap Ketut.

Lebih lanjut kata Ketut, pemeriksaan terhadap Dirut PT Musim Mas dan pihak korporasi lainnya untuk memperkuat pembuktian. Juga untuk melengkapi pemberkasan perkara korupsi pemberian izin ekspor CPO dan minyak goreng.

Dalam perkara ekspor CPO ini, penyidik Jampidsus telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari Rabu (22/6). Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW).

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement