Mobile Ad
Ditangkap! Leon Dozan Dua Kali Aniaya Kekasihnya Gegara Cemburu

Jumat, 17 Nov 2023

Forumterkininewsid, Jakarta - Tim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap aktor Leon Dozan. Penangkapan buntut penganiayaan Leon terhadap kekasihnya Rinoa Aurora Senduk. Bahkan video jejak penganiyaan anak aktor Willy Dozan ini pun viral di berbagai media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka pihaknya amankan di kediamannya pada Kamis, 16 November 2023 malam.

“Sudah ditangkap, di rumahnya tadi malam pukul 22.00 WIB, di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo, saat kepada Forumterkininews, di Jakarta, Jumat (17/11).

Lebih lanjut Susatyo menuturkan, tersangka pun telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali.

“Yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mall Cinere. Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya adalah di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir,” ucap Susatyo.

Sementara itu Susatyo menuturkan dari pengakuan tersangka, ia telah menjalin hubungan dengan kekasihnya sejak setahun lalu. Tepatnya tahun 2022. Kemudian motif tersangka melancarkan aksinya lantaran cemburu dengan korban.

“Jadi tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan. Kekerasan terhadap korban,” papar Susatyo.

Akibat penganiyaan itu, hasil visum korban menunjukkan adanya luka di bagian tangan, sekitar leher, dan paha.

“Kami sudah melakukan tes urine yang bersangkutan negatif terhadap narkoba dan sebagainya. Sehingga pada hari ini kami juga sudah intensif melakukan pengembangan terhadap perkara ini,” tegas Susatyo.

Leon Dozan Menyesal


Kemudian akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dengan hukuman lima tahun penjara.

“Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ucap Susatyo.

Selain itu pihaknya juga telah menerbitkan laporan terkait penistaan terhadap institusi Polri. Menetapkan tersangka akibat ucapan yang tersangka ucapkan dan menghina institusi Polri.
”Ya (juga) tersangka (penghinaan) institusi Polri,” singkat Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Leon Dozan menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal akibat perbuatan yang telah dilakukannya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu. Kepada yang terhormat, Pak Kapolri, terutama saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya, dan saya menyesal. Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf,” papar Leon.

Kemudian Leon juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya yang melanggar hukum.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement