Mobile Ad
Dua Teroris di Jogja Ditangkap, Satu Pelaku Ingin Serang Kantor Polisi

Kamis, 10 Feb 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Densus Antiteror 88 Polri menangkap dua tersangka jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Yogyakarta, pada Rabu (9/2/2022) kemarin. Salah satu tersangka diduga akan melakukan amaliyah dengan menyerang kantor polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua tersangka teroris berinisial RAU (31 tahun) dan SU (52 tahun), ditangkap di dua lokasi berbeda. "Tersangka RAU ditangkap di Kecamatan Bantul, Yogyakarta dan SU di Bantul, Yogyakarta," kata Ramadhan, Kamis (10/2/2022).

Jenderal bintang satu ini membeberkan keterkaitan keduanya dengan jaringan terorisme. Tersangka RAU dan SU keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris internasional ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi dan Abu Ibrahim Al Hashimi Quraishi. Kedua anggota JAD wilayah DIY ini kata Ramadhan juga ikut dalam pelatihan ala militer.

"Untuk tersangka SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi," kata Ramadhan, seraya menambahkan bahwa kedua tersangka teroris saat ini dalam proses pemeriksaan dan penyidikan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement