Mobile Ad
Dukung Pengusutan Kasus Tewasnya Brigadir J, Gedung Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga

Senin, 08 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Karangan bunga 'membanjiri' gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Karangan bunga itu berisi dukungan untuk Polri menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dihitung, ada 33 karangan bunga yang memberikan dukungan kepada Polri untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Puluhan karangan bunga mengelilingi pagar gedung Mabes Polri hingga di pintu masuk. Salah satunya bertulisan 'Save Polri'. Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat'.

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, karangan bunga tersebut dikirimkan oleh sejumlah lembaga, kantor advokat, organisasi advokat, hingga lembaga bantuan hukum (LBH) dan juga perkumpulan marga Batak serta organisasi lainnya.

Selain itu, ada karangan bunga terkait ucapan selamat atas dilantiknya Irjen Pol Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang telah dicopot, buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Diketahui, dalam kasus penembakan tersebut, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait pengambilan kamera pengawas atau CCTV.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kematian Brigadir J.

Kedua tersangka itu ialah Bharada E (RE) dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Saat ini, Bharada E dan Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement