Mobile Ad
Empat Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

Rabu, 16 Feb 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -  Empat mantan Komisaris PT Garuda Indonesia telah diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 di perusahaan pelat merah tersebut.

Sejumlah eks Komisaris PT Garuda Indonesia itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan pesawat.

"Tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung  melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Keempat mantan komisaris tersebut, yakni Sahala Lumban Gaol (SLG) selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2019, Adi Rahman Adwonso (ARA) selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2012.

Kemudian Dony Oskaria selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2014, dan Muzaffar Ismail (MI) yang merupakan Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2014.

"Keempatnya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," tuturnya.

Leonard menambahkan, pemeriksaan tersebut untuk kepentingan penyidikan dalam rangka memberikan keterangan tentang suatu perkara pidana korupsi yang dialami sendiri dan diketahui secara langsung oleh saksi.

"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk," tuturnya.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik pidsus Kejagung telah memeriksa adik konglomerat Chairul Tanjung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Adik pemilik CT Corp itu yakni Chairal Tanjung selaku Komisaris PT Garuda Indonesia. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

"CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement