Mobile Ad
Ferdy Sambo Juga Disebut Sempat Hadiri Kegiatan Bulutangkis di Kediaman Eks Kapolri Idham Aziz

Kamis, 29 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ferdy Sambo juga disebut sempat menghadiri undangan kegiatan bulutangkis di kediaman Jenderal Polisi Purnawirawan Idham Azis. Hal itu sebelum insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7).

Pernyataan itu diungkap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Novianto Rifai. Dia tidak dapat hadir dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (29/12).

Awalnya Jaksa mengatakan bahwa Ferdy Sambo kembali ke ruang kerjanya setelah menghadiri kegiatan sidang peninjauan kembali (PK). Terkait kasus Brotoseno di lantai dua gedung Biro Provos Divpropam Polri.

"Setelah sidang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB. Saksi melihat Ferdy Sambo turun dari lantai 2 untuk kembali ke ruangan Kadiv Propam Polri," ucap Jaksa.

Kemudian setelahnya Ferdy Sambo meninggalkan ruang Kadiv Propam Polri dan pergi ke kediaman eks Kapolri Idham Aziz. Dia datang untuk menghadiri kegiatan undangan bulutangkis.

"Sekitar pukul 15.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo bersama Sama ADC Brigadir polisi Adzan Romer ke luar ruang Kadiv Propam Polri. Untuk menghadiri undangan bulu tangkis di studio alam Depok, Jawa barat, kediaman dari Jenderal polisi purnawirawan Idham Azis. Dengan menggunakan kendaraan mobil Lexus tipe lx 570 warna hitam. Dengan nopol 01- 11 dengan pengawal bermotor Bripda Farhan," lanjut Jaksa.

Hadir dalam Sidang PK Brotoseno

Ferdy Sambo disebut sempat hadir dalam kegiatan sidang peninjauan kembali (PK) kasus Brotoseno sebelum insiden penembakan Brigadir J, Jumat (8/7).

Hal ini dinyatakan jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Novianto Rifai yang tidak dapat hadir dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (29/12).

Awalnya jaksa membeberkan keberadaan Ferdy Sambo sebelum terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan ajudannya, pada Jumat 8 Juli 2022 berdasarkan BAP dari saksi Novianto Rifai.

Pertama jaksa menyebut bahwa Ferdy Sambo datang ke Biro Provos Divpropam Polri untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev).

“Pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, saksi melihat Irjen pol Ferdy Sambo bersama ADC Brigadir polisi Adzan Romer datang ke Biro Provos div Propam Polri dalam rangka kegiatan Anev di biro Provos div Propam Polri,” kata Jaksa.

Kemudian Ferdy Sambo disebut sempat menghadiri kegiatan sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus Brotoseno di lantai dua gedung Biro Provos Divpropam Polri.

“Sekitar pukul 11.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo beserta saudara Prayogi Ke ruang div propam polri. Kemudian pukul 14.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo menghadiri kegiatan sidang PK di lantai 2 dalam kasus Brotoseno,” lanjut Jaksa.

Selanjutnya setelah menghadiri sidang, Ferdy Sambo kembali ke ruangan kerjanya.

“Setelah sidang pukul 14.00 WIB, saksi melihat Ferdy Sambo turun dari lantai 2 kembali ke ruangan Kadiv Propam Polri,” ucap Jaksa.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement