Mobile Ad
Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin, 13 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang vonis terkait pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2).

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.53 WIB. Ferdy Sambo tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan dilapisi rompi tahanan kejaksaan RI berwarna merah hitam bertuliskan nomor tahanan 01.

Kemudian saat memasuki ruang sidang terlihat pengamanan Ferdy Sambo sangat ketat dengan adanya anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kepolisian Mako Brimob melalukan pengawalan di sepanjang jalur ruang sidang.

Saat ditanyakan oleh awak media apakah Ferdy Sambo siap menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir J, ia hanya mengangguk.

“Siap jalani sidang hari ini pak?,” ujar awak media.

“(Gestur tubuh mengangguk),” Ferdy Sambo.

Sebelumnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis. memasuki ruang sidang terlebih dahulu. Selanjutnya disusul oleh tim Jaksa Penuntut Umum memasuki ruang sidang utama Oemar Seno Adji.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (13/2).

Jadwal Sidang

Berdasarkan data yang dihimpun dari SIPP PN Jakarta Selatan para terdakwa yang akan menjalani sidang hari ini adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadwal sidang, Senin 13 Februari 2023 terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Senin (13/2).

Sementara itu sidang para terdakwa hari ini beragendakan Untuk Putusan (vonis) pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian sidang digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji pukul 09.30 WIB.

Sidang ini dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Dirinya didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara itu Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa nantinya sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilakukan secara bergiliran.

“Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang dilakukan secara bergiliran,” ujar Djuyamto.

Namun ia belum menjelaskan secara detail terkait terdakwa yang akan menjalankan sidang pertama kali. Pasalnya majelis hakim yang nantinya akan memutuskan.

“(Tuntutan yang akan dibacakan) nanti ditentukan majelis hakim,” ucap Djuyamto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement