Mobile Ad
Frans Magnis Sebut Pindana Paling Berat Diberikan ke Pemberi Perintah

Senin, 26 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Guru Besar Filsafat Moral, Romo Frans Magnis Suseno menyatakan orang yang memberikan perintah berhak mendapatkan pidana yang paling berat.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir ssbagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/12).

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait nilai derajat kesalahan seseorang.

"Dari sisi filsafat moral sendiri, untuk menilai derajat kesalahan seseorang itu, apakah tetap ada bahwa seseorang itu dapat mempertanggungjawabkan yang sama atau tetap ada perbedaan dilihat dari kesalahan masing-masing pelaku?," tanya Jaksa.

Kemudian Romo Magnis menjawab bahwa tetap ada perbedaan pada orang yang memiliki kesadaran jahat dengan orang yang dalam situasi yang bingung.

"Jelas ada perbedaan. Orang akan bertindak berdasarkan kesadaran pada saat itu. Tentu orang bisa punya kesadaran yang jahat tapi bisa juga dia bingung," jawab Romo Magnis.

Selanjutnya jaksa menanyakan pidana paling berat diberikan untuk orang yang memberi perintah atau orang yang diberikan perintah.

"Nah kalo antara yang memberi perintah dengan yang diperintah tadi sesuai yang Romo jelaskan, ini secara pertanggungjawaban pidananya lebih berat mana? Apakah orang yang memberi perintah atau diperintah?," kata Jaksa.

Terkait hal ini ia mengatakan bahwa orang yang mendapat pindana lebih berat adalah orang yang memberi perintah.

"Menurut saya jelas yang memberi perintah. Jadi jelas menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu, jauh lebih besar. Malah katakan saja yang diperintah itu, itu orang kecil, orang kecil biasa melakukan karena dia juga tahu akibatnya buruk kalau tidak melakukannya," ujar Romo Magnis.

"Baik, berarti orang yang memberi kuasa dan memberi perintah menurut Romo adalah orang yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap perintah yang dia diberikan. Walaupun tadi sebagaimana Romo jelaskan, perintah yang jahat itu tetap tidak boleh dilakukan secara filsafat moral?," ucap Jaksa.

"Betul, betul iya," kata Romo Magnis.

Skenario Ferdy Sambo

Bharada E membeberkan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo saat akan mengeksekusi Brigadir J, di Komplek Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11). Awalnya majelis hakim menanyakan keberadaan Brigadir J sebelum terjadinya penembakan.

“Seingat saudara Kuat Maruf dan Brigadir J masih dibawah?,” tanya Hakim.

“Iya masih di bawah. Kemudian Pak FS menanyakan saya tahu kejadian di rumahnya atau tidak. Dia bercerita Yosua sudah melecehkan ibu.  Kemudian terlontas kalimat, ‘Kurang ajar ini. Dia sudah tidak menghargai saya, menghina martabat saya’. Terus dia ngomong harus dikasih mati anak ini,” jawab Bharada E.

Kemudian Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dan nantinya akan dibela.

“Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia (FS) bilang ‘nanti kau yang tembak Yosua ya, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” lanjut Bharada E.

Selanjutnya Ferdy Sambo membuat skenario penembakan yang akan dilaksanakan oleh Bharada E bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

“Pak Ferdy Sambo bilang, ‘Jadi gini chad, skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati’,” kata Bharada E menirukan suara Ferdy Sambo.

Kemudian setelah mendengar skenario tersebut Ferdy Sambo meyakinkan Bharada E bahwa dirinya aman dan akan dibela.

“Saya kaget. ‘Ih saya bunuh orang’. Kacau dan tertekan pikiran saya yang mulia. Baru dia (Ferdy Sambo) bilang ‘sudah kamu jalan saja, kamu aman. Karena posisinya kamu bela itu. Kedua kamu bela diri. Kau bela diri karena kau ditembak duluan. Jadi kamu aman chad, kamu tenang saja’,” ujar Bharada E.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement