Mobile Ad
Hakim Agung Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Sekretaris MA

Rabu, 07 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan Hakim Agung, Prim Haryadi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Prim Haryadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka HH," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/6).

Kata Ali, penyidik lembaga anti-rasuah memeriksa dua saksi, yakni Hakim Agung Prim Haryadi dan Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung, H. Suhadi.

Namun demikian, dikatakan Ali, dua Hakim Agung MA yang dipanggil belum memberikan konfirmasi soal kehadirannya kepada penyidik KPK.

Diketahui, pemeriksaan pada hari ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Prim Haryadi. KPK sebelumnya telah melayangkan pemanggilan kepada Hakim Agung Prim Haryadi pada Rabu (31/5).  Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (6/6), menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kedua tersangka, yakni Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6) malam.

Pihak KPK mengungkapkan tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan beberapa penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kemudian sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement