Mobile Ad
Hakim Diminta Pisahkan Sel Shane Lukas dengan Mario Dandy

Rabu, 07 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing memohon kepada Majelis Hakim agar sel kliennya dengan Mario Dandy dipisahkan di Lapas Salemba.

Hal ini diungkapkan Happy usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membacakan draft dakwaan terdakwa Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6).

“Kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario,” kata Happy.

Adapun alasan permintaan pemisahan sel tersebut agar kondisi psikologis kliennya dapat terjaga. Sebab Happy mengkhawatirkan kliennya mendapatkan tekanan dari terdakwa Mario.

“Demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa memengaruhi kondisi psikologis dan independensi,” ungkap Happy.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait pemindahan sel terdakwa Shane.

“Karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan Yang Mulia,” kata Jaksa.

Selanjutnya, Alimin langsung menanyakan kepada terdakwa Shane terkait penahanan satu sel tersebut.

“Memang saudara satu kamar selama ini?” tanya Alimin.

“Benar Yang Mulia, iya satu sel,” jawab Shane.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Alimin langsung mengabulkan pemisahan sel antara Shane dan Mario.

“Ok, jadi majelis menyikapi. Jadi permohonan saudara dikabulkan. Jadi untuk memerintahkan,” tegas Alimin.
 

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement