Mobile Ad
Hari ini, AG Jalani Sidang Eksepsi Penganiayaan David

Kamis, 30 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa anak AG terkait kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, pada Kamis (30/3).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap terdakwa AG.

“Benar (ada sidang lanjutan) AG,” kata Djuyamto, pada Kamis (30/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang dilaksanakan secara tertutup sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sidang dilaksanakan di ruang sidang anak,” ucap Djuyamto.

Sementara itu sidang lanjutan terhadap AG masih dipimpin oleh ketua majelis hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana terhadap terdakwa anak AG terkait kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, pada Rabu (29/3).

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi terkait kasus penganiayaan David.

“Besok (Kamis, 30 Maret 2023) kita eksepsi,” kata Mangatta, di PN Jaksel, pada Rabu (29/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik.

“Tadi yang disampaikan teman teman PN, kami mengikuti proses ini dengan sebaik mungkin, banyak pihak juga yang mendoakan ini,” ucap Mangatta.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement