Mobile Ad
Hari Ini, Baim Wong Diperiksa Terkait UU ITE di Polres Jaksel

Kamis, 13 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil artis Baim Wong untuk dilakukan pemeriksaan terkait UU ITE, pada Kamis (13/10).

"Baim (hari ini) diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, saat diminta keterangan, pada Rabu (12/10).

Lebih lanjut ia mengatakan pemeriksaan Baim hanya untuk mengklarifikasi terkait konten prank KDRT akibat adanya laporan dari seseorang berinisial M.

"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujar Irwandhy.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi konten prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10).

Baim Wong mengungkap alasannya membuat konten prank KDRT tersebut dikarenakan untuk mengedukasi masyarakat melihat respon polisi saat ada Paula yang melaporkan kasus KDRT.

"Saya sebenarnya tidak ada niat untuk merendahkan institusi Polri. Tapi sebenarnya saya ingin tau reaksi polisi saat ada laporan KDRT," ucap Baim.

Lebih lanjut ia mengatakan ketika Paula melaporkan hal tersebut ternyata polisi merespon dengan cepat dan menjawab dengan positif. Hal ini dinilai patut untuk disebarkan agar menjadi edukasi kepada masyarakat.

"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan buat viral. Dia malah bilang lebih baik didamaikan daripada viral. Nah saya mau mengedukasi masyarakat supaya ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim.

Terkait hal ini Baim menyampaikan permintaan maaf dan menyesal telah melakukan perbuatannya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement