Mobile Ad
Hari ini, Bharada E Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel untuk Pemeriksaan Saksi

Selasa, 25 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (25/10). Adapun yang diagendakan pada sidang kali ini yaitu pemeriksaan terhadap saksi dalam sidang perkara terdakwa Bharada E.

Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) datang dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Dia datang  sekiranya pukul 08:20 WIB.

Selanjutnya terlihat Bharada E turun dari mobil tahanan kejaksaan negeri Jakarta Selatan dengan dilakukan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Tampak Bharada E menggunakan kaos berwarna hitam dilapisi rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol. Dia dibawa menuju dalam ruang tahanan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta oleh majelis hakim untuk menghadirkan sebanyak 12 saksi dalam sidang perkara terdakwa Bharada E, pada Selasa (25/10) pekan depan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan sidang pemeriksaan saksi ini digelar akibat terdakwa tidak mengajukan eksepsi dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," ucap Wahyu, di PN Jaksel, pada Selasa (18/10).

Lebih lanjut ia mengatakan para saksi bisa hadirkan secara langsung maupun secara daring melalui zoom. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk memastikan ketersediaan ruangan.

"Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu. Kami memberikan keleluasaan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan PERMA tentang Covid-19, jadi bisa zoom," kata Wahyu.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement