Mobile Ad
Hari ini, Sidang Bharada E Fokus ke Pembahasan Perintah Jabatan

Rabu, 28 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan. Terkait pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (28/12).

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sidang kliennya pada hari ini fokus membahas mengenai perintah jabatan.

"Terkait apa yang akan kita gali persidangan hari ini adalah fokus kita terkait dengan perintah jabatan. Kemudian kenapa perintah jabatan di dalam KUHP itu dikenal dengan penghapusan pidana," ucap Ronny, di PN Jaksel, pada Rabu (28/12).

Sementara itu saksi ahli ini akan berkesinambungan dengan tiga saksi ahli yang sebelumnya telah dihadirkan dalam sidang Bharada E.

"Jadi perlu kita sampaikan ahli yang kita hadirkan hari ini adalah mengelaborasi keterangan dari tiga ahli yang kemarin sudah hadir. Perlu kita sampaikan bahwa ahli yang kita hadirkan ini mereka membantu menjelaskan keilmuannya mereka secara independen dan juga ini dilakukan secara Pro Bono," ucap Ronny.

Adapun saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kliennya yakni ahli hukum pidana, Albert Aries yang merupakan tim pembahas RKUHP.

"Persidangan hari ini adalah kita menghadirkan satu ahli pidana yang merupakan salah satu dari 11 tim pembahas dan jubir dalam RKUHP yang menjadi KUHP baru. Beliau merupakan tim termuda dari 11 orang jadi beliau bernama Dr. Albert Aries SH MH," ujar Ronny.

Tiga Ahli dalam Sidang Bharada E

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan menghadirkan tiga saksi ahli meringankan. Dalam sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/12).

"Kami dari tim penasehat hukum akan menghadirkan 3 ahli. Yaitu saksi Filsafat Moral, Psikolog Klinik Dewasa, dan Psikolog Forensik," ucap Ronny, saat diminta keterangan, Senin (26/12).

Lebih lanjut ia mengatakan saksi Filsafat moral yakni Romo Franz Magnis-Suseno dihadirkan untuk mengetahui bahwa terjadi konflik moral yang besar.

"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard eliezer  yakni ketika harus menembak almarhum Yosua. Yang kedua setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan. Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Bharada E dikalahkan oleh situasi yang kompleks. Karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," kata Ronny.

Selanjutnya yang kedua pihaknya akan menghadirkan ahli dari psikolog klinik dewasa yaitu Liza Marielly yang merupakan pendamping Bharada E saat penyidikan.

"Beliau yang mendampingi Richard eliezer dari bulan Agustus. Pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E. Yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasi yang tidak mudah untuk dia, dan sampai sekarang jika dilihat dia sudah bangkit, karena dia sudah menyampaikan permohonan maaf dan siap untuk segala keputusan, serta telaj berkata jujur," ujar Ronny.

Selain itu yang ketiga pihak Bharada E akan menghadirkan Psikolog Forensik yaitu Reza Indragiri.

"Nah ini akan berkaitan satu sama lain, bahwa keterangan dari psikolog klinik dewasa, Bu Liza ini akan berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik. Ini kaitannya dengan keilmuan mereka, tentunya dengan apa yang dialami oleh Bharada E, sikap batin dari Bharada E yang patuh dan taat punya kepatutan tinggi kepada otoritas," tutur Ronny.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement