Mobile Ad
Identitas Korban Mutilasi dalam Boks Kontainer di Bekasi Terungkap

Jumat, 06 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan jasad korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MEL (34) di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan korban merupakan Angela Hindriati (54).

"Korban diduga dibunuh satu tahun silam sekitar bulan November tahun 2021. Karena saat ditemukan kondisi korban sudah sangat kering," kata Hengki, dalam keterangannya, pada Jumat (6/1).

Sementara itu ia mengatakan jenazah tersebut juga telah disimpan selama kurun waktu satu tahun lebih di kost tersangka.

"Jenazah disimpan di tempat kejadian perkara (TKP) atau kost-kostan tersangka yang juga sering di gunakan tersangka selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan," ucap Hengki.

Lebih lanjut ia mengatakan pengungkapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri.

Kemudian saat ini tim penyidik dengan dibantu sejumlah pihak masih terus melengkapi identitas korban mengedepankan scientific crime investigation.

Selain itu tim kepolisian bekerja sama dengan tim asosiasi psikologi forensik dan psikiatri forensik masih mencari mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ujar Hengki.

Penemuan Mayat

Sebelumnya seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Desa Lambangsari, Tambun, Bekasi, pada Jumat (30/12).

Jasad perempuan itu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di dua boks plastik terpisah di sebuah kontrakan.

“Benar, ditemukan Mrs X di sebuah kontrakan yang beralamat di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya.

Zulpan menuturkan penemuan jasad perempuan tersebut berawal dari laporan mengenai orang hilang dari Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12) malam.

Usai mendapatkan laporan tersebut, penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penelusuran hingga sampai di TKP.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam, yang didalamnya mayat berjenis perempuan,” jelasnya.

Zulpan mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik juga langsung mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial MEL.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kaitan sosok MEL dengan korban. Ia hanya mengatakan perempuan itu diduga menjadi korban pembunuhan berencana.

“Diduga korban pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” katanya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement