Mobile Ad
Ingat! Jemaah Haji Bawa Air Zamzam di Koper Bakal Didenda

Jumat, 21 Jun 2024

FTNews- Jemaah haji Indonesia tak boleh membawa air zamzam dalam koper bagasi mereka saat pulang ke Tanah Air. Larangan ini menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara, Abdillah pun mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,"kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6).

Ia menambahkan, bahwa koper bagasi akan petugas angkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dan jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh jemaah bawa saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram. Beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting,"paparnya.

"Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak boleh jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut. Termasuk, jemaah tidak boleh membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi,"sambungnya.

Denda Rp25 Juta


Sejalan, hal yang sama juga diungkap Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.

Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.

"Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan kena denda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta. Jka kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper,"tandasnya.

Sementara itu, mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun tak boleh masuk dalam tas bawaan penumpang. Termasuk tas jinjing atau koper bagasi.

Dan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan mulai pada 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung di dua bandara, Madinah dan Jeddah.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement