Mobile Ad
Ini Alasan Kubu Bharada E Hadirkan Tiga Saksi Ahli Meringankan dalam Sidang

Senin, 26 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan menghadirkan tiga saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/12).

"Kami dari tim penasehat hukum akan menghadirkan 3 ahli, yaitu saksi Filsafat Moral, Psikolog Klinik Dewasa, dan Psikolog Forensik," ucap Ronny, saat diminta keterangan, Senin (26/12).

Lebih lanjut ia mengatakan saksi Filsafat moral yakni Romo Franz Magnis-Suseno dihadirkan untuk mengetahui bahwa terjadi konflik moral yang besar.

"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard eliezer  yakni ketika harus menembak almarhum Yosua. Yang kedua setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan. Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Bharada E dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," kata Ronny.

Selanjutnya yang kedua pihaknya akan menghadirkan ahli dari psikolog klinik dewasa yaitu Liza Marielly yang merupakan pendamping Bharada E saat penyidikan.

"Beliau yang mendampingi Richard eliezer dari bulan Agustus, pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasi yang tidak mudah untuk dia, dan sampai sekarang jika dilihat dia sudah bangkit, karena dia sudah menyampaikan permohonan maaf dan siap untuk segala keputusan, serta telaj berkata jujur," ujar Ronny.

Selain itu yang ketiga pihak Bharada E akan menghadirkan Psikolog Forensik yaitu Reza Indragiri.

"Nah ini akan berkaitan satu sama lain, bahwa keterangan dari psikolog klinik dewasa, Bu Liza ini akan berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik. Ini kaitannya dengan keilmuan mereka, tentunya dengan apa yang dialami oleh Bharada E, sikap batin dari Bharada E yang patuh dan taat punya kepatutan tinggi kepada otoritas," tutur Ronny.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement