Mobile Ad
Ini Respon Kubu AG Jelang Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David

Rabu, 05 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kubu terdakwa anak AG menyatakan siap menghadapi tuntutan yang diberikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo usai mendampingi sidang pemeriksaan saksi terhadap kliennya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/4) malam.

“Besok sidang tuntutan kami siap dengan apapun sikap dari jaksa penuntut umum dan tuntutannya,” kata Mangatta.

Sementara itu ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan. Hal itu akan diberikan oleh tim JPU kepada kliennya.

“Dan kami lusanya akan siap juga dengan pembelaan atau pledoi yang akan kami susun di hari Kamis (6/4),” ucap Mangatta.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa anak AG. Terkait kasus penganiayaan David (17), pada Rabu (5/4).

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan bahwa sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi tinggal besok kita memasuki agenda tuntutan. Besok Rabu (5/4) agenda tuntutan,” kata Reza, di PN Jaksel, pada Selasa (4/4) malam.

Namun ia belum dapat memastikan waktu digelarnya sidang lanjutan terhadap terdakwa anak AG tersebut.

“Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit mungkin jam 12.00 WIB,” ucap Reza.

Sementara itu sidang akan digelar secara tertutup di ruang sidang anak sarwata atau ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian sidang lanjutan terhadap AG masih dipimpin oleh ketua majelis hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement