Mobile Ad
IPW Minta Bareskrim Polri Dalami Peran Ketua PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 25 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim mendalami peran Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI. Bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka.

Walaupun dalam regulasi disebutkan bahwa pertanggung jawaban pelaksanan kompetisi bila timbul permasalahan ada pada Panitia Pelaksana, akan tetapi dalam tragedi Kanjuruhan penyidik telah menetapkan direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap dirinya karena ditemukan peran dalam tindak pidana pasal 359 KUHP juncto 360 KUHP.

Sehingga dengan ditetapkannya tersangka Akmad Hadian Lukita, maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sendiri telah diperiksa penyidik bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto di Polda Jatim pada Kamis (20/10). Iwan Bule dicecar 45 pertanyaan selama lima jam. Sementara Iwan Budianto dimintai keterangan dengan 70 pertanyaan.

Seharusnya, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari jajaran Exco yang berjumlah 15 orang. Materinya adalah tentang peran dan tugas pokok Exco dan PSSI. Juga soal tanggung jawab masing-masing dan keberadaan PT LIB, panitia penyelenggara, serta pengamanan di stadion. Hal ini untuk membuat terang pertanggungjawaban pidana terhadap melayangnya 135 nyawa manusia di Stadion Kanjuruhan Malang.
Tidak Mundur Berarti Amoral

Seperti yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berpotensi jadi tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik. Dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI," kata Mahfud, Kamis (20/10) dikutip dari salah satu media online.

Sementara pada tanggung jawab moralnya, Mahfud MD menyindir Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya. Karena kalau tidak mundur bisa dianggap amoral.

Dengan kenyataan yang ada, IPW mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral. Untuk itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, tetapkan Iwan Bule sebagai tersangka.

Hal ini sesuai janji Kapolri yang akan serius mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Dimana tragedi ini menjadi peristiwa paling kelam di sepakbola Indonesia. Sehingga, kasusnya tak hanya berhenti dengan menetapkan enam tersangka yang terdiri dari tiga anggota Polri dan tiga orang sipil. Ke depannya, jelas Kapolri saat mengumumkan enam tersangka, bisa jadi ada kemungkinan penambahan tersangka baru terkait investigasi yang terus dilakukan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement