Mobile Ad
Irfan Widyanto Bantah Omongan Ketua RT tentang CCTV Diganti Orang Tak Dikenal

Kamis, 24 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Irfan Widyanto membantah pernyataan Ketua RT Komplek Duren Tiga dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia menyatakan bahwa DVR CCTV yang ada di komplek telah diganti oleh orang tak dikenal.

Dia mengungkapkan saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (24/11).

Awalnya Majelis Hakim menanyakan keberatan kepada terdakwa Irfan mengenai DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.

"Jadi keberatan terdakwa apa?," tanya Hakim.

"Keberatan saya adalah keterangan dari pak RT ini menyatakan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal. Saya meninggalkan nama, pangkat, serta nomor telepon kepada security komplek," jawab Irfan.

Lebih lanjut ia mengatakan kedua satpam yang dipasrahkan identitas oleh Irfan di Komplek Polri Duren Tiga bernama Marzuki dan Zafar.

"Keterangan itu kan dari keterangan satpam? Keterangannya diterangkan bahwa CCTV diganti oleh OTK. Padahal saudara meninggalkan identitas?" kata Hakim.

"Siap. Marjuki dan Zapar juga nyatakan demikian," ucap Irfan.

Selain itu saat mengganti CCTV Irfan juga mengaku dari anggota Bareskrim Polri.

"Meninggalkan nama, nomor handphone, akui dari polisi ga?" tanya Hakim.

"Siap dari Bareskrim," jawab Irfan.

CCTV Komplek Polri Duren Tiga Diganti Orang Tak Dikenal

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi pergantian DVR CCTV komplek Polri Duren Tiga menurut Ketua RT, Seno Sukarto usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan pada saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi melalui keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seno akibat dirinya sakit dan tidak dapat menghadiri sidang terhadap dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"DVR CCTV dengan 8 channel aktif selama 24 jam dipasang sejak tahun 2016 di beberapa sudut jalan yang merupakan hasil inisiatif dan pendanaan swadaya warga sehingga CCTV tersebut merupakan milik warga," ucap JPU, di PN Jaksel, Kamis (24/11).

Kemudian DVR CCTV ini dilakukan perawatan dengan pendanaan secara swadaya dengan penanggung jawab Ketua RT di bawah tanggung jawab satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

"Bahwa perawatan dilakukan disaat ada kerusakan CCTV, perawatan atau perbaikan CCTV  terakhir kali dilakukan pada Januari 2022 karena rusak akibat tersambar petir. Namun hal itu telah diperbaiki dengan dana swadaya dari warga.," kata JPU.

Selanjutnya Seno tidak mengetahui atau menerima laporan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengganti DVR CCTV pada Sabtu, 9 Juli 2022.

"Pada hari Senin 11 Juli 2022 setelah saya tahu bahwa ada penembakan terjadi di Kompleks Duren Tiga melalui berita dari media. Saya hubungi satpam yang melaksanakan piket tanggal 8 saudara Marzuki dan yang piket tanggal 9 ya ini saudara Japar untuk tanyakan mengenai kejadian CCTV pada tanggal 8 Juli," ucap JPU.

Setelah dihubungi, Seno mendapatkan informasi bahwa benar ada pergantian DVR CCTV oleh orang tidak dikenal pada 9 Juli sebagaimana keterangan dari Marzuki dan Japar.

"Pada 12 Juli 2022 saudara Marzuki dan Japar menjelaskan sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tidak dikenal sekitar tiga sampai lima orang mengaku anggota polisi ke pos pengamanan komplek polri pada tanggal 9 Juli 2022," kata JPU.

Dalam BAP yang dibacakan JPU, Seno menyatakan bahwa ia memberi keterangan dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan penyidik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Dapat saya jelaskan pergantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku Ketua RT saya baru tahu mengenai pergantian DVR CCTV komplek Polri Duren Tiga pada tanggal Juli 2022," ujar Seno.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement