Mobile Ad
Irfan Widyanto: Chuck Putranto Minta CCTV Komplek Polri Duren Tiga

Kamis, 15 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis (15/12).
Dalam sidang ini Irfan Widyanto yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa Chuck Putranto meminta CCTV yang akan diamankan dirinya usai penembakan yang menewaskan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jumat (8/7) lalu.

Awalnya Irfan Widyanto menceritakan, saat keluar dari rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit dirinya bertemu Chuck Putranto di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Setelah berpisah dengan pak Agus, saya keluar komplek. Tapi sebelumnya di depan rumah pak Sambo saya ketemu pak Chuck," kata Irfan.


"Di depan rumahnya?," tanya Majelis Hakim.

"Di rumah pak Sambo. Dari rumah pak Ridwan saya berencana langsung keluar. Tapi di tengah perjalanan ketemu dengan Pak Chuck," ucap Irfan.

"Rumah yang dimana ini?," kata Majelis Hakim.


"Yang di Komplek Polri," ujar Irfan.

Kemudian majelis hakim bertanya mengenai percakapan antara Irfan dengan Chuck Putranto.

"Selanjutnya, saat ketemu apa komunikasinya saudara dengan pak Chuck?," tanya Majelis Hakim.

"Pas ketemu, pak Chuck nanyain saya 'mau kemana ade asuh?' Saya jawab 'diperintah untuk ngamanin CCTV bang'," jawab Irfan.

"Chuck nanya mau kemana? (Anda bilang) Mau ngamanin CCTV?," lanjut Majelis Hakim.

Selanjutnya majelis hakim bertanya apakah Arif memberikan informasi kepada Chuck mengenai lokasi CCTV yang akan diamankan.

Menjawab pertanyaan ini Arif tidak memberitahukan lokasi CCTV tersebut, namun dirinya diperintah oleh Chuck untuk memberikan CCTV yang akan diamankan.

"Saudara bilang tidak (CCTV) yang dimana?," tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak bilang ada dimana terus hanya disampaikan seperti itu terus kemudian bang Chuck jawab 'yasudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya'," jawab Arif.

"Jadi pak Chuck bilang kalau sudah selesai kasihkan ke saya?," lanjut Majelis Hakim.

"Siap," kata Arif.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement