Mobile Ad
Irfan Widyanto Ungkap Ambil DVR CCTV di Komplek Polri Tanpa Surat Perintah

Jumat, 16 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Irfan Widyanto mengungkapkan jika dirinya tidak mendapatkan surat perintah saat mengambil CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan usai penembakan yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap dua terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12).

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya sebelum diperintah mengambil CCTV apakah Irfan mengetahui ada kejadian penembakan di Komplek Polri Duren Tiga.

"Sebelum (CCTV) diambil saudara sudah tahu ada kejadian tembak menembak atau penembakan di rumah 46 (Komplek Polri Duren Tiga)?," tanya Jaksa.

"Saya tahu dari mendengar karena tanggal 8 Juli 2022 saya datang," jawab Irfan.

"Maksud saya di rumah 46 kan ada penembakan, sebelum diambil (CCTV) sudah tahu?," lanjut Jaksa.

"Sudah tahu (penembakan)," kata Irfan.

Pertanyaan Hakim

Kemudian jaksa menanyakan apakah Irfan diperintah mengambil CCTV akibat adanya insiden penembakan.

Menjawab pertanyaan ini Irfan menyatakan jika dirinya tidak mengetahui dirinya diperintah mengambil CCTV untuk tujuan apa.

"Saya tidak tahu, yang jelas setahu saya Karena saya tidak ikut masuk, saya hanya mendengar ada kejadian tembak menembak antar anggota polisi dan itu keesokan harinya. Saya mendapat perintah tersebut berarti untuk kepentingan mungkin kepentingan hukum," kata Irfan.

"Kepentingan hukum, kalau dibareskrim untuk menemukan alat bukti?," ucap Jaksa.

"Saya tidak tahu, karena yang meminta paminal. apakah untuk kebutuhan prosedur paminal atau reserse," kata Irfan.

Selanjutnya jaksa menanyakan apakah saat diperintahkan mengambil CCTV ada surat perintah dari Bareskrim.

"Saudara mengambil itu kan ada prosedur, ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada surat perintah kepada saudara dari bareskrim?," tanya Jaksa.

"Saya saat itu datang ke duren tiga atas perintah kanit saya langsung," jawab Irfan.

"Kemudian saya tanya ada surat perintah tertulis dari bareskrim?," tegas Jaksa.

"Tidak tahu," ucap Irfan.

Kemudian jaksa kembali menegaskan apakah Irfan memegang surat perintah dari Bareskrim saat hendak mengganti CCTV.

Terkait hal ini Irfan mengatakan bahwa dirinya tidak memegang surat dari Bareskrim.

"Saudara ada memegang surat perintah dari barsskrim untuk melaksanakan tugas itu?," tanya Jaksa.

"Tidak ada," jawab Irfan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement