Mobile Ad
Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Selasa, 25 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari, setelah dinyatakan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, mengatakan penahanan terhadap Teddy dilakukan mulai Senin (24/10) malam.

"Terkait dengan Pak irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan. Di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10).

Terkait hal ini Zulpan mengatakan Teddy tidak dapat ditampilkan dulu ke publik pada malam ini, tetapi ia memastikan Teddy dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

Selain itu ia menegaskan Teddy tidak mendapat perlakukan khusus.

"Nggak (ada perlakuan khusus), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," ucap Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyidik akan kembali melanjutkan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Zulpan.

Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement