Mobile Ad
Jadi Saksi AG, Alasan Mario-Shane Tidak Dipertemukan

Rabu, 05 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan alasan saksi utama tidak saling dipertemukan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG, pada Selasa (4/4).

Adapun saksi utama yang dimaksud yaitu dua tersangka penganiayaan yakni Mario (20) dan Shane (19). Serta seorang wanita yang disebut pembisik yakni Amanda (19).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa ketiganya tidak dipertemukan secara langsung karena saksi dinilai bebas dalam memberikan keterangan.

“Ya jadi untuk masing-masing memberikan keterangan itu kan bebas. Sesuai dengan yang betul-betul saksi ketahui dengar dan alami sendiri,” kata Djuyamto, di PN Jaksel, pada Rabu (5/4).

Sementara itu hasil keterangan dari para saksi tersebut akan dinilai sendiri oleh tim majelis hakim sebagai bahan pertimbangan putusan persidangan.

“Kalau majelis menganggap tidak ada hal yang perlu dikonsultasikan maka itu tidak perlu. Nanti majelis menilai sendiri keterangan mana yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim nanti,” ucap Djuyamto.

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa anak AG akan kembali menjalankan sidang lanjutan. Terkait pemeriksaan saksi mengenai kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan bahwa Mario dan Shane yang merupakan pelaku penganiayaan akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa AG.

“Pelaku lain juga besok (hari ini, red) kita agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi dipersidangan Selasa (4/4),” kata Reza, saat diminta keterangan, pada Senin (3/4).

Selain itu ia mengatakan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang terdakwa anak AG.

“Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG,” ucap Reza.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement