Mobile Ad
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Keempat 

Minggu, 06 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (Dkk) dalam perkara pembunuhan berencana serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/11).

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Kemudian pada Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” ujar Djuyamto.

Selanjutnya pada Rabu, tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.

Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.
Apresiasi untuk PN Jakarta Selatan

Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, anggota tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya PN Jakarta Selatan menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.

“Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin,” kata Yonathan.

Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan PN Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan masyarakat.

“Inilah wujud peradilan yang betul-betul diharapkan masyarakat, mudah-mudahan menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan negeri yang ada di republik ini,” katanya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement