Mobile Ad
Johnny G Plate Diperiksa Sebagai Tersangka Terkait Korupsi BTS 4G

Senin, 22 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Eks Menkominfo Johnny G Plate hari ini diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi. Terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johnny Plate diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/5) yang dimulai pukul 09.00 WIB. Dia diperiksa dalam jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Namun belum diketahui, berapa lama waktunya Johnny Plate diperiksa sebagai tersangka. Dan apakah diperiksa untuk dirinya sendiri atau 5 tersangka yang lain.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa tim penyidik Jampidsus telah memeriksa Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G Kominfo.

Selain itu, kata Ketut, penyidik Kejagung memeriksa 5 orang sebagai saksi untuk 6 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo.

"Hari ini termasuk beliau (Johnny G Plate) yang kita periksa. Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya. Apakah diperiksa sebagai tersangka untuk dirinya sendiri," kata Ketut kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (22/5).

Lebih lanjut dikatakan Ketut, untuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan para tersangka, termasuk Johnny Plate akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang. Dan terus akan bergulir pemeriksaannya," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap enam orang, termasuk Johnny Plate itu untuk kepentingan para tersangka yang sudah ditetapkan.

"Untuk 6 tersangka yang sudah kita periksa sebelumnya," tegas Ketut.

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Dia juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement