Mobile Ad
Johnny Plate Akan Jalani Sidang Perdana 27 Juni 

Kamis, 22 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) akan menjalani sidang perdana pada 27 Juni 2023. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidang pertama (perdana) pada 27 Juni 2023 untuk tersangka JGP, AAL dan YS," kata Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/6).

Perkara Johnny G Plate tersebut diberi nomor registrasi No.55/Pid Sus./PN.Jkt.Pst/2023. Sejumlah ketua dan anggota majelis hakim sudah ditetapkan yang akan menyidangkan Johnny Plate dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

"Sidang dipimpin oleh Faizal Hendrik sebagai ketua majelis hakim dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukartono," ucap Zulkifli.

Dalam perkara ini Johnny ditetapkan sebagai tersangka. Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun. Selain Johnny, ada delapan orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).

Disusul Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

 

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement