Mobile Ad
Johnny Plate jadi Tersangka, Partai Nasdem Akan Ajukan Praperadilan

Sabtu, 03 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim hukum Partai Nasdem akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Jhonny Gerard Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G Kominfo.

"Kami akan ke praperadilan," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6).

Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti kapan gugatan praperadilan itu akan diajukan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Alasan mengajukan praperadilan, kata dia, karena menjadi asumsi jika proses pencalegan Jhonny G. Plate masih bisa dan tidak harus dihapus namanya dari daftar.

"Poinnya, sampai adanya putusan inkrah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sempat menjenguk Johnny Plate di sel tahanan Rutan Kejari Jaksel pada Rabu (31/5).

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Johnny Plate sebagai kader terbaik yang diangkat Surya Paloh menjadi Sekjen DPP Partai Nasdem.

Kunjungan Surya Paloh tersebut, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengaku tidak akan menganggu proses penyidikan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G. Apakah ada permintaan untuk buka-bukaan?

"Enggak (menganggu penyidikan). Itu kan hak dia (Johnny Plate). Kita penuhi semua hak-hak dia sebagai tahanan," tegasnya.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun itu, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) non-aktif Jhonny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement