Mobile Ad
Jonathan Minta Hakim Vonis Maksimal kepada Mario Dandy dan Shane Lukas

Kamis, 07 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan agar terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dijatuhkan vonis maksimal terkait kasus penganiayaan berat berencana yang mengakibatkan anaknya mengalami luka berat.

Permintaan itu disampaikan Jonathan saat menghadiri sidang vonis kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Dari pantauan Forumterkininews.id, Jonathan memasuki ruang sidang utama Oemar Seno Adji didampingi oleh kuasa hukum David, Melissa Anggraini sekitar pukul 10.00 WIB.

Jonathan yang mengenakan baju hitam bergambar ironman langsung duduk di meja pengunjung sidang untuk menyaksikan sidang kedua terdakwa, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Jonathan berharap agar majelis hakim memberikan vonis maksimal sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). “(Berharap terdakwa) Divonis maksimal sesuai tuntutan,” ucap Jonathan.

Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara ditambah 7 tahun penjara jika tidak membayar restitusi.

JPU juga menuntut terdakwa Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara ditambah 6 bulan penjara jika tidak membayar ganti rugi atau restitusi.

Jonathan berharap agar majelis hakim dapat menambahkan hukuman kedua terdakwa jika tidak mampu membayar ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 120 miliar kepada David.

“Kalau tidak memenuhi restitusi tentu saja ada hukuman tambahan sebenarnya kita mau kawal saja,” tukas Jonathan.
 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement