Mobile Ad
JPU Akan Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Terdakwa Bharada E di PN Jaksel

Senin, 31 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak 12 orang akan dihadirkan dalam sidang justice collaborator terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hal ini terkait pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (31/10).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan saksi tersebut berasal dari orang yang bekerja di rumah pribadi, rumah dinas, dan ajudan Ferdy Sambo.

"Saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang berasal dari rumah Bangka, Saguling, dan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Ronny.

Lebih lanjut ia mengatakan saksi yang bekerja di rumah pribadi, di Jalan Saguling. Mereka diantaranya yaitu Susi, Sartini, dan Rojiah yang merupakan asisten rumah tangga (ART). Serta Damianus Laba Kobam alias Damson yang bekerja sebagai petugas keamanan (security).

"Saksi yang bekerja di rumah pribadi yang terletak di Jalan Bangka juga akan dihadirkan yaitu Abdul Somad yang merupakan ART, dan Alfonsius Dua Lurang yang merupakan security," ucap Ronny.

Kemudian saksi dari rumah dinas Ferdy Sambo, yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga. Ia juga akan dihadirkan diantaranya Daryanto (ART) dan Marjuki (security).

Selain itu dalam sidang pemeriksaan saksi JPU juga akan menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo, diantaranya Adzan Romer, dan Daden MIftahul Haq.
"Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah yang bakal memberi keterangan," kata Ronny.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement