Mobile Ad
JPU Hadirkan 10 Saksi dalam Sidang Lanjutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Rabu, 09 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kedua terdakwa yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (9/11).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa tersebut.

"Betul (agenda sidang hari ini) pemeriksaan saksi untuk terdakwa KM dan RR," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).

Sementara itu, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan 10 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang.

"Saksi rencananya 10 orang akan dihadirkan," kata Irwan, saat diminta keterangan, Rabu (9/11).

Lebih lanjut ia mengatakan saksi yang dihadirkan adalah para ajudan serta asisten rumah tangga (ART) yang sudah bersaksi pada persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11) kemarin.

"Sama dengan saksi yang diperiksa (di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) ajudan dan ART," ujar Irwan.

Terkait hal ini ia belum dapat memastikan kehadiran dari seluruh saksi yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun saksi yang dimaksud, diantaranya yaitu:

1.Alfonsius Dua Lurang (Security)

2.Abdul Somad (ART)

3.Marjuki (Security Komplek)

4.Diryanto alias Kodir (ART)

5.Adzan Romer (Ajudan) 

6.Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 

7.Farhan Sabilillah (anggota polri) 

8.Susi (ART)

9.Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)

10.Daden Miftahul Haq (Ajudan)

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement