Mobile Ad
JPU Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selasa, 29 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi terkait pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar Selasa, beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU),” kata Djuyamto, saat diminta keterangan, Senin (28/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sidang terdakwa tersebut akan digelar di Ruang Sidang Utama, Oemar Seno Adji sekiranya pukul 10:00 WIB.

Sementara itu saksi yang akan hadir dalam sidang diantaranya yaitu anggota Divpropam Polri, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, staf dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Berikut 15 saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, diantaranya:

1. Raditya Adhiyasa - Pekerja lepas di Biro Paminal.

2. Anita Amalia Dwi Agustin - Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong.

3. Sartini - Asisten Rumah Tangga (ART).

4. Rojiah - Asisten Rumah Tangga (ART).

5. Novianto Rifa'i - Staf Pribadi Ferdy Sambo.

6. Ridwan R Soplanit - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

7. Susanto Haris - Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri.

8. Endra Budi Argana - Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel.

9. Teddy Rohandi - Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel.

10. Martin Gabe - Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel.

11. Sullap Abo - Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel.

12. Reinhard Reagen Mandey - Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel.

13. Rifaizal Samual - Kasubnit I Reskrimum.

14. Dhanu Fajar - Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel.

15. Arsyad Daiva - Kasubnit I Unit I Reskrimum.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement