Mobile Ad
Jumat, Aiman Witjaksono Diperiksa Soal Tudingan ‘Polisi Dukung Prabowo'

Rabu, 24 Jan 2024

FTNews - Proses hukum kasus tudingan 'polisi dukung Prabowo' oleh Aiman Witjaksono terus bergulir. Polisi bakal kembali memeriksa Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1).

“Saksi Aiman Adi Witjaksono akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, 26 Januari 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (26/1).
Pemeriksaan nantinya akan berlangsung di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi hanya memeriksa saksi tunggal yakni Aiman Witjaksono.

Ade Safri menuturkan, saksi-saksi lain sudah polisi periksa dan mintai keterangan sebelumnya.


Terkait pemeriksaan, tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan undangan surat panggilan kedua ke yang bersangkutan.

“Surat panggilan saksi kedua tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB,” jelas Ade Safri.

Dugaan Tindak Pidana


Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Secara terpisah, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap dirinya.

“Hari Jumat, saya dipanggil lagi di Polda Metro Jaya, dalam rangka penyidikan dan status saksi,” beber Aiman.
Sebelumnya, proses hukum kasus Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran berita bohong soal tudingan ‘polisi dukung Prabowo’ masih tetap berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan akan kembali memanggil para saksi yang sebelumnya telah polisi periksa. Tepatnya saat tahap penyelidikan.

“Di tahap penyidikan ini, kembali tim penyidik melakukan memanggil, maupun memintai keterangan kepada saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di tahap penyelidikan,” kata Ade Safri, di Jakarta, Selasa (16/1).

Namun ia tidak memerinci identitas saksi yang akan kembali polisi panggil. Bahkan bakal ada saksi baru yang polisi akan periksa.

“Termasuk hadirnya saksi-saksi baru. Termasuk agendanya pemeriksaan terhadap ahli ya,” ucap Ade Safri.

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi pun lanjutnya akan memanggil Aiman Witjaksono sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan tersebut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement