Mobile Ad
Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Terkait Setoran Hasil Tambang Ilegal di Kaltim 

Rabu, 30 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus setoran uang koordinasi hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).

Tak terima disebut sudah pernah diperiksa, Komjen Pol Agus meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP). Ini jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.

"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan pada saat dirinya menjabat Kadiv Propam, sudah memeriksa perwira tinggi (Pati) Polri dan secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran uang koordinasi hasil tambang ilegal di Kaltim.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, kata Sambo, maka pemeriksaan etik di Propam sudah selesai dilakukan.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan.

Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus  Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.

"Iya, sempat (diperiksa)," ujar Ferdy Sambo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement